Pada hari Selasa tanggal 18
Juli 2017, Peserta Program Jaksa Magang yang berjumlah 6 (enam) orang berkesempatan
untuk ikut dalam kunjungan dinas ke Rumah Tahanan Tai Lam
Centre for Woman bersama-sama dengan Konsul Kejaksaan,
dan 3 (tiga) orang staff. Kunjungan ke penjara
tersebut selain dimaksudkan sebagai
sarana monitoring WNI yang bermasalah hukum di Hong Kong juga
dimaksudkan untuk mengenalkan kepada para Peserta Program Jaksa Magang terkait
dengan sistem dan mekanisme Pemerintah Hong Kong dalam
menangani para tahanan maupun Narapidana khususnya yang berasal dari Indonesia
yang saat ini berada di Penjara Tai Lam Centre for Woman.
Pada kunjungan tersebut Tim dapat
menemui 14 (empat belas) dari 18 (delapan belas) orang Warga Negara Indonesia perempuan yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang
berstatus tahanan dan 8 (delapan) orang berstatus narapidana, sedangkan 4 (empat) orang lainnya tidak bersedia untuk ditemui.
Adapun data tahanan berdasarkan kasusnya
adalah sebagai berikut :
NO
|
TINDAK PIDANA
|
NAPI
|
TAHANAN
|
JUMLAH
|
1
|
Narkotika
|
2
|
5
|
7
|
2
|
Pencurian
|
0
|
2
|
2
|
3
|
Pemalsuan Dokumen
|
1
|
0
|
1
|
4
|
ID Orang Lain
|
1
|
0
|
1
|
5
|
Paper Kerja
|
0
|
0
|
0
|
6
|
BOC (Overstay)
|
2
|
0
|
2
|
7
|
Lain-lain
|
2
|
3
|
5
|
TOTAL
|
8
|
10
|
18
|
Tim Citizen Service pada
kunjungan tersebut membawakan barang-barang keperluan untuk para tahanan
seperti shampo, body lotion, hand body, Al-Quran, pensil warna, buku bacaan, al-kitab, dll.
Tim Citizen Service pada kesempatan
tersebut juga memberikan konsultasi dan layanan pengaduan kepada WNI terkait
dengan permasalahan upaya hukum banding yang diajukan oleh 2 orang narapidana kasus
narkotika serta berbagai
keluhan tahanan lainnya selama menjalani masa hukuman di
Tai Lam Centre for Women. Selain itu Tim Citizen Service juga melakukan
pendataan ulang terhadap identitas para WNI yang saat ini berada di penjara Tai
Lam Centre for Women;
Secara umum seluruh Warga Negara Indonesia
yang berada di penjara Tai Lam Centre for Woman dalam keadaan baik serta diperlakukan
secara wajar oleh pihak penjara.