Kunjungan Dinas ke Macau bersama dengan Peserta Program Jaksa
Magang tersebut telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2017.
Pada kesempatan tersebut Peserta Program Jaksa Magang diajak untuk meninjau
tempat pelayanan WNI di Macau yang dioperasionalkan oleh KJRI Hong Kong setiap
hari Minggu, Selasa dan Kamis. Disamping itu Peserta Program Jaksa Magang juga
diajak untuk meninjau Shelter KJRI Hong Kong yang digunakan untuk menampung
sementara para WNI yang mengalami masalah di Macau.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 10 Juli 2017,
Peserta Program Jaksa Magang yang berjumlah 6 (enam) orang juga diberikan
kesempatan untuk ikut dalam kunjungan ke Rumah Tahanan Estabelecimento
Prisional de Coloane Macau bersama-sama dengan Konjen RI Hong Kong, Konsul
Kejaksaan, dan 2 (dua) orang staff. Kunjungan ke penjara tersebut selain dimaksudkan sebagai sarana monitoring
WNI yang bermasalah hukum di Macau juga dimaksudkan untuk mengenalkan kepada
para Peserta Program Jaksa Magang terkait dengan sistem dan mekanisme Pemerintah
Macau dalam menangani para tahanan maupun Narapidana khususnya yang berasal
dari Indonesia yang saat ini berada di Penjara Macau.
Adapun Tahanan / Narapidana WNI yang berada di Estabelecimento
Prisional de Macau saat ini sebanyak 13 (tiga belas)
orang, yang terdiri dari 9 (sembilan)
orang perempuan dan 4 (empat)
orang laki-laki dengan perincian tindak pidana Narkotika 7
orang (3 perempuan dan
4 laki-laki), Pencurian 4 orang (4 perempuan) dan
Tindak Pidana Lainnya 2 orang (1
perempuan).
Dalam kunjungan tersebut, KJRI Hong Kong telah memberikan
Shampoo untuk para tahanan / narapidana. Disamping itu pada kesempatan tersebut
juga dilakukan dialog khususnya oleh Peserta Program Jaksa Magang dengan para
tahanan dalam rangka mengetahui kondisi serta berbagai permasalahan yang mereka
hadapi selama dalam tahanan seperti mengenai penerbitan SPLP untuk para tahanan
yang akan segera menyelesaikan masa hukumannya melalui mekanisme parole dalam
waktu dekat.
Berdasarkan pengamatan yang ada, secara umum kondisi para tahanan
/ narapidana dalam keadaan sehat dan baik serta diperlakukan secara wajar oleh
pihak penjara di Macau.