Kamis, 18 Mei 2017

KJRI Menemui WNI Bermasalah Hukum di Penjara Lo Wu

Kunjungan ke penjara Lo Wu Correctional Institution telah dilaksanakan oleh Tim Citizen Service KJRI Hong Kong yang dipimpin langsung oleh Konsul Jenderal RI Hong Kong pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2017.
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Tim Citizen Service KJRI Hong Kong telah melakukan pertemuan dengan Warga Negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman sebanyak 51 (lima puluh satu) orang dari 60 (enam puluh) orang narapidana yang diinformasikan pihak penjara. Pertemuan dibagi dalam 3 (tiga) sesi dimana pada sesi pertama bertemu dengan narapidana sebanyak 27 (dua puluh tujuh) dari 30 (tiga puluh) orang. Selanjutnya pada sesi kedua bertemu dengan narapidana sebanyak 14 (empat belas) orang dan seorang tahanan dari 20 (dua puluh) orang. Sedangkan pada sesi ketiga bertemu dengan narapidana sebanyak 8 (delapan) orang dari 10 (sepuluh).
Adapun data Warga Negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum di Lo Wu Correctional Institution sampai dengan saat ini terdiri dari :
Tahanan          :             1 orang
Narapidana    :           59 orang
Jumlah          :           60 orang

Kemudian berdasarkan pendataan yang dilakukan terhadap WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sesuai klasifikasi tindak pidana yang dilakukan adalah sebagai berikut:
NO
TINDAK PIDANA
NAPI
TAHANAN
JUMLAH
1
Narkotika
15
0
15
2
Pencurian
6
0
6
3
Pemalsuan Dokumen
3
0
3
4
ID Orang Lain
3
0
3
5
Paper Kerja
6
0
6
6
BOC (Overstay)
19
1
20
7
Lain-lain
7
0
7
TOTAL
59
1
60

Disamping itu dalam kunjungan tersebut, Tim Citizen Service telah memberikan barang berupa shampo, hand body dan lotion kepada seluruh WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution serta beberapa barang lainnya sesuai permintaan dari WNI pada kunjungan sebelumnya seperti Al Qur’an, novel, pensil warna, majalah, kamus bahasa Inggris, al-Kitab, dll.
Tim Citizen Service pada kesempatan tersebut juga memberikan konsultasi dan layanan pengaduan kepada WNI terkait dengan berbagai permasalahan seperti pelayanan kesehatan serta berbagai keluhan lainnya selama menjalani masa hukuman di Lo Wu Correctional Institution. Selain itu Tim Citizen Service juga melakukan pendataan ulang terhadap identitas para WNI yang saat ini berada di penjara Lo Wu Correctional Institution.
Setelah pertemuan dengan para WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution tersebut selesai selanjutnya Konsul Jenderal RI Hong Kong juga bertemu dengan Pejabat Lo Wu Correctional Institution guna menyampaikan beberapa permasalahan / keluhan sebagaimana yang telah disampaikan oleh para tahanan WNI agar mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Tim Citizen Service KJRI Hong Kong, secara umum kondisi para WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sehat dan baik serta diperlakukan secara wajar oleh pihak penjara.