Kunjungan ke penjara Tai Lam Centre for
Woman telah dilaksanakan oleh Tim Citizen Service KJRI Hong Kong yang
dipimpin oleh Konsul Jenderal RI Hong Kong pada hari Selasa tanggal
28 Februari 2017 ;
Pada kunjungan tersebut Tim dapat
menemui 22 (dua puluh dua) orang Warga Negara Indonesia perempuan yang terdiri
dari 12 (dua belas) orang berstatus tahanan dan 10 (sepuluh)
orang berstatus narapidana ;
Adapun data tahanan berdasarkan kasusnya
adalah sebagai berikut :
NO
|
TINDAK PIDANA
|
NAPI
|
TAHANAN
|
JUMLAH
|
1
|
Narkotika
|
2
|
5
|
7
|
2
|
Pencurian
|
2
|
4
|
6
|
3
|
Pemalsuan Dokumen
|
0
|
0
|
0
|
4
|
ID Orang Lain
|
1
|
0
|
1
|
5
|
Paper Kerja
|
0
|
0
|
0
|
6
|
BOC (Overstay)
|
2
|
3
|
5
|
7
|
Lain-lain
|
3
|
0
|
3
|
TOTAL
|
10
|
12
|
22
|
Tim Citizen Service pada
kesempatan tersebut memberikan konsultasi dan layanan pengaduan kepada WNI terkait
dengan permasalahan pelayanan kesehatan, fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan
berbagai keluhan lainnya selama menjalani masa hukuman di Tai Lam Centre for
Women. Selain itu Tim Citizen Service juga melakukan pendataan ulang
terhadap identitas para WNI yang saat ini berada di penjara Tai Lam Centre for
Women ;
Setelah pertemuan dengan para WNI yang berada
di Tai Lam Centre for Women tersebut selesai selanjutnya Konsul Jenderal RI Hong
Kong juga bertemu dengan Mr. Kwok Shu-Kai selaku Superintendent Tai Lam Centre
for Women guna menyampaikan beberapa permasalahan / keluhan sebagaimana yang
telah disampaikan oleh para tahanan WNI agar mendapatkan perhatian sebagaimana
mestinya ;
Secara umum seluruh Warga Negara Indonesia
yang berada di penjara Tai Lam Centre for Woman dalam keadaan baik serta diperlakukan
secara wajar oleh pihak penjara.