Kamis, 23 Februari 2017

BMI Dilaporkan Tetangga Dituduh Menganiaya Anak Kecil Usia 3,5 Tahun

Persidangan WNI atas nama Terdakwa berinisial NB (39 tahun asal Blitar) telah dilaksanakan pada hari Kamis  tanggal 23 Februari 2017 bertempat di Tuen Mun Court  lantai 3 court 1.
Terdakwa NB  diajukan ke persidangan dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kecil perempuan berusia 3,5 tahun  di rumah majikannya yang berlokasi di daerah Tuen Mun
Terdakwa NB datang pertama kali  ke Hong Kong pada tanggal 17 Desember 2015 untuk bekerja sebagai domestic helper dan bekerja dengan majikan yang berlokasi di daerah Tuen Mun.
Pada tanggal 9 Januari 2017 Terdakwa NB ditangkap di rumah majikannya  oleh polisi Tuen Mun yang mendapatkan laporan dari tetangga rumah majikannya karena Terdakwa NB dituduh telah menganiaya seorang anak kecil perempuan yang berusia 3,5 tahun.
Terdakwa kemudian dibawa ke kantor polisi di Tuen Mun guna  di interview dan di interogasi oleh polisi dimana Terdakwa NB  kemudian dimasukkan ke dalam penjara Tailam Centre for Women sejak tanggal 11 Januari 2017.
Pada persidangan terdahulu Terdakwa NB tidak mengakui perbuatannya telah menganiaya seorang anak kecil perempuan berusia 3,5 tahun.
Pada persidangannya dibacakan kembali dakwaan terhadap Terdakwa NB yaitu telah menganiaya seorang anak kecil perempuan yang berusia 3.5 tahun, namun Terdakwa NB tetap tidak mengakui dakwaan tersebut. Selanjutnya berdasarkan kesepakatan antara Jaksa Penuntut Umum dan Pengacara maka diajukan permohonan kepada Hakim untuk menunda persidangan dengan alasan bahwa mereka masih menunggu laporan BAP dari kantor polisi yang telah menangkap dan menginterogasi Terdakwa NB. Terkait dengan permohonan tersebut, Hakim menyetujuinya sehingga kemudian Hakim memutuskan untuk menunda persidangan sampai dengan tanggal 28 Maret 2017, dimana selama menunggu persidangan berikutnya Terdakwa NB tetap  diizinkan untuk tinggal di luar dengan ketentuan dan peraturan yang sama dan tidak diperkenankan untuk meninggalkan Hong Kong. Disamping itu Terdakwa NB  juga tetap diwajibkan untuk melaporkan diri setiap hari Senin, Rabu dan Jumat ke kantor Polisi di Wan Chai antara  jam 2  5 sore sampai dengan tanggal persidangan berikutnya.