Tanggal 25 Januari 2017 Tim Citizen
Service KJRI Hong Kong melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Lo Wu Correctional
Institution. Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Tim Citizen Service
KJRI Hong Kong telah melakukan pertemuan dengan Warga Negara Indonesia yang
sedang menjalani hukuman sebanyak 63 orang yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi
dimana pada sesi pertama bertemu dengan narapidana sebanyak 33 (tiga puluh tiga)
orang. Selanjutnya pada sesi kedua bertemu dengan narapidana sebanyak 2 (dua) orang
dan pada sesi ketiga bertemu dengan narapidana sebanyak 26 (dua puluh enam)
orang dari 28 (dua puluh delapan) narapidana yang diinformasikan pihak penjara ;
Adapun data Warga Negara Indonesia yang
bermasalah dengan hukum di Lo Wu Correctional Institution sampai dengan saat
ini terdiri dari :
No
|
Status
|
Jumlah
|
1
|
Tahanan
|
2
orang
|
2
|
Narapidana
|
61
orang
|
T
O T A L
|
63
orang
|
Kemudian berdasarkan pendataan yang
dilakukan terhadap WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution
sesuai klasifikasi tindak pidana yang dilakukan adalah sebagai berikut :
No
|
Status
|
Jumlah
|
1
|
Narkotika
|
15
orang
|
2
|
Pencurian
|
10
orang
|
3
|
Pelanggaran
Ijin Tinggal
|
15
orang
|
4
|
Dokumen
Palsu
|
2 orang
|
5
|
Menggunakan
ID Orang Lain
|
6 orang
|
6
|
Paper
Kerja
|
6 orang
|
7
|
Lain-lain
|
9 orang
|
T
O T A L
|
63
orang
|
Disamping itu dalam kunjungan tersebut, Tim
Citizen Service telah memberikan barang berupa lipbalm kepada
seluruh WNI yang berada di Lo
Wu Correctional Institution serta beberapa barang lainnya sesuai
permintaan dari WNI pada kunjungan sebelumnya seperti Al Qur’an, buku Yasin,
Novel, pensil warna, majalah, kamus bahasa Inggris,
dll.
Secara umum kondisi para WNI yang berada
di Lo Wu Correctional Institution sehat dan baik serta diperlakukan
secara wajar oleh pihak penjara.