Rabu, 25 Januari 2017

KJRI Hong Kong melakukan Kunjungan ke Penjara Lo Wu, 25 Januari 2017


Tanggal 25 Januari 2017 Tim Citizen Service KJRI Hong Kong melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Lo Wu Correctional Institution. Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Tim Citizen Service KJRI Hong Kong telah melakukan pertemuan dengan Warga Negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman sebanyak 63 orang yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi dimana pada sesi pertama bertemu dengan narapidana sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang. Selanjutnya pada sesi kedua bertemu dengan narapidana sebanyak 2 (dua) orang dan pada sesi ketiga bertemu dengan narapidana sebanyak 26 (dua puluh enam) orang dari 28 (dua puluh delapan) narapidana yang diinformasikan pihak penjara ;

Adapun data Warga Negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum di Lo Wu Correctional Institution sampai dengan saat ini terdiri dari :


No
Status
Jumlah
1
Tahanan
2 orang
2
Narapidana
61 orang
T O T A L
63 orang




Kemudian berdasarkan pendataan yang dilakukan terhadap WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sesuai klasifikasi tindak pidana yang dilakukan adalah sebagai berikut :

No
Status
Jumlah
1
Narkotika
15  orang
2
Pencurian
10  orang
3
Pelanggaran Ijin Tinggal
15  orang
4
Dokumen Palsu
2  orang
5
Menggunakan ID Orang Lain
6  orang
6
Paper Kerja
6  orang
7
Lain-lain
9  orang
T O T A L
63 orang
Disamping itu dalam kunjungan tersebut, Tim Citizen Service telah memberikan barang berupa lipbalm kepada seluruh WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution serta beberapa barang lainnya sesuai permintaan dari WNI pada kunjungan sebelumnya seperti Al Qur’an, buku Yasin, Novel, pensil warna, majalah, kamus bahasa Inggris, dll.

Secara umum kondisi para WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sehat dan baik serta diperlakukan secara wajar oleh pihak penjara.