Rabu, 25 Januari 2017

KJRI Hong Kong Lakukan Kunjungan Rutin ke Penjara Lo Wu


Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017 Tim Citizen Service KJRI Hong Kong kembali melakukan kunjungan rutin ke Rumah Tahanan Lo Wu Correctional Institution. Dalam pertemuannya dengan Warga Negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman sebanyak 63 orang yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi dimana pada sesi pertama bertemu dengan narapidana sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang. Selanjutnya pada sesi kedua bertemu dengan narapidana sebanyak 2 (dua) orang dan pada sesi ketiga bertemu dengan narapidana sebanyak 26 (dua puluh enam) orang dari 28 (dua puluh delapan) narapidana yang diinformasikan pihak penjara.
Adapun data Warga Negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum di Lo Wu Correctional Institution sampai dengan saat ini terdiri dari 63 orang (61 orang berstatus narapidana dan 2 orang berstatus tahanan). Berdasarkan pendataan yang dilakukan terhadap WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sesuai klasifikasi tindak pidana yang dilakukan adalah sebagai berikut :
a.    Narkotika (15 orang)
b.    Pencurian 10 orang)
c.    Pelanggaran izin tinggal (15 orang)
d.    Dokumen Palsu (2 orang)
e.    Menggunakan ID orang lain (6 orang)
f.     Paper Kerja (6 orang)
g.    Lain-lain (9        

Disamping itu dalam kunjungan tersebut, Tim Citizen Service telah memberikan barang berupa lipbalm kepada seluruh WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution serta beberapa barang lainnya sesuai permintaan dari WNI pada kunjungan sebelumnya seperti Al Qur’an, buku Yasin, Novel, pensil warna, majalah, kamus bahasa Inggris, dll.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Tim Citizen Service KJRI Hong Kong, secara umum kondisi para WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sehat dan baik serta diperlakukan secara wajar oleh pihak penjara.