Persidangan WNI atas nama Terdakwa berinisial NBD (38 tahun asal Blitar) telah dilaksanakan pada hari
Selasa tanggal 28 Maret 2017 bertempat
di Tuen Mun Court.
Terdakwa NBD diajukan ke persidangan dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kecil perempuan berusia 3,5 tahun di rumah majikannya yang berlokasi di daerah Tuen Mun.
Adapun kronologis perkara dari Terdakwa NBD pada pokoknya sebagai berikut :
- Terdakwa NBD datang pertama kali ke Hong Kong pada tanggal 17 Desember 2015 untuk bekerja sebagai domestic helper dan bekerja dengan majikan yang berlokasi di daerah Tuen Mun ;
- Pada tanggal 9 Januari 2017 Terdakwa NBD ditangkap di rumah majikannya oleh polisi Tuen Mun yang mendapatkan laporan dari tetangga rumah majikannya karena Terdakwa NBD dituduh telah menganiaya seorang anak kecil perempuan yang berusia 3,5 tahun ;
- Terdakwa kemudian dibawa ke kantor polisi di Tuen Mun guna di interview dan di interogasi oleh polisi dimana Terdakwa NBD kemudian dimasukkan ke dalam penjara Tailam Centre for Women sejak tanggal 11 Januari 2017 ;
- Pada persidangan terdahulu Terdakwa NBD tidak mengakui perbuatannya telah menganiaya seorang anak kecil perempuan berusia 3,5 tahun;
Pada persidangan hari ini Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Hakim untuk menunda persidangan perkara atas
nama Terdakwa
NBD dikarenakan Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 3 orang saksi pada
persidangan yang akan datang yaitu tetangga yang telah melaporkan Terdakwa NBD
ke kantor polisi dan juga ibu dari majikan yang pada hari kejadian ada di
tempat tersebut serta majikan
yang merupakan Ibu dari anak
kecil yang dianiaya tersebut;
Selanjutnya pada persidangan tersebut, Pengacara meminta
kepada Hakim untuk merubah agar Terdakwa NBD dapat diizinkan untuk melaporkan
dirinya ke Kantor Polisi di Tsuen Wan sebab lokasi boarding house dimana
Terdakwa NBD di tampung berada di daerah Tsuen Wan. Atas permintaan dari
Pengacara tersebut Hakim menyetujui untuk menunda persidangan perkara atas nama
NBD hingga tanggal 11-12 Mei 2017 dan Terdakwa NBD juga diizinkan untuk
berpindah Kantor Polisi untuk proses wajib lapor yang semula di Kantor Polisi Wan
Chai menjadi Kantor Polisi Tsuen Wan dimana Terdakwa NBD tetap
diwajibkan untuk melaporkan diri setiap hari Senin, Rabu dan Jumat antara jam 2 – 5 sore sampai dengan tanggal
persidangan berikutnya.