Selasa, 28 Maret 2017

Kasus BMI yang Dituduh Menganiaya Anak Masih Berlanjut

Persidangan WNI atas nama Terdakwa berinisial NBD (38 tahun asal Blitar) telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Maret  2017 bertempat di Tuen Mun Court.
 
Terdakwa NBD  diajukan ke persidangan dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kecil perempuan berusia 3,5 tahun  di rumah majikannya yang berlokasi di daerah Tuen Mun.

Adapun kronologis perkara dari Terdakwa NBD pada pokoknya sebagai berikut :
  1. Terdakwa NBD datang pertama kali  ke Hong Kong pada tanggal 17 Desember 2015 untuk bekerja sebagai domestic helper dan bekerja dengan majikan yang berlokasi di daerah Tuen Mun ;
  2. Pada tanggal 9 Januari 2017 Terdakwa NBD ditangkap di rumah majikannya  oleh polisi Tuen Mun yang mendapatkan laporan dari tetangga rumah majikannya karena Terdakwa NBD dituduh telah menganiaya seorang anak kecil perempuan yang berusia 3,5 tahun ;
  3. Terdakwa kemudian dibawa ke kantor polisi di Tuen Mun guna  di interview dan di interogasi oleh polisi dimana Terdakwa NBD  kemudian dimasukkan ke dalam penjara Tailam Centre for Women sejak tanggal 11 Januari 2017 ;
  4. Pada persidangan terdahulu Terdakwa NBD tidak mengakui perbuatannya telah menganiaya seorang anak kecil perempuan berusia 3,5 tahun;
Pada persidangan hari ini Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Hakim untuk menunda persidangan perkara atas nama   Terdakwa NBD dikarenakan Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 3 orang saksi pada persidangan yang akan datang yaitu tetangga yang telah melaporkan Terdakwa NBD ke kantor polisi dan juga ibu dari majikan yang pada hari kejadian ada di tempat tersebut serta majikan yang merupakan Ibu dari anak kecil yang dianiaya tersebut;
Selanjutnya pada persidangan tersebut, Pengacara meminta kepada Hakim untuk merubah agar Terdakwa NBD dapat diizinkan untuk melaporkan dirinya ke Kantor Polisi di Tsuen Wan sebab lokasi boarding house dimana Terdakwa NBD di tampung berada di daerah Tsuen Wan. Atas permintaan dari Pengacara tersebut Hakim menyetujui untuk menunda persidangan perkara atas nama NBD hingga tanggal 11-12 Mei 2017 dan Terdakwa NBD juga diizinkan untuk berpindah Kantor Polisi untuk proses wajib lapor yang semula di Kantor Polisi Wan Chai menjadi Kantor Polisi Tsuen Wan dimana Terdakwa NBD    tetap diwajibkan untuk melaporkan diri setiap hari Senin, Rabu dan Jumat antara  jam 2 – 5 sore sampai dengan tanggal persidangan berikutnya.