Selasa, 28 Februari 2017

Kunjungan KJRI Hong Kong ke Penjara Tai Lam Centre for Woman

Kunjungan ke penjara Tai Lam Centre for Woman telah dilaksanakan oleh Tim Citizen Service KJRI Hong Kong yang dipimpin oleh Konsul Jenderal RI Hong Kong pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2017 ;
Pada kunjungan tersebut Tim dapat menemui 22 (dua puluh dua) orang Warga Negara Indonesia perempuan yang terdiri dari 12 (dua belas) orang berstatus tahanan dan 10 (sepuluh) orang berstatus narapidana ;
Adapun data tahanan berdasarkan kasusnya adalah sebagai berikut :
NO
TINDAK PIDANA
NAPI
TAHANAN
JUMLAH
1
Narkotika
2
5
7
2
Pencurian
2
4
6
3
Pemalsuan Dokumen
0
0
0
4
ID Orang Lain
1
0
1
5
Paper Kerja
0
0
0
6
BOC (Overstay)
2
3
5
7
Lain-lain
3
0
3
TOTAL
10
12
22

Tim Citizen Service pada kesempatan tersebut memberikan konsultasi dan layanan pengaduan kepada WNI terkait dengan permasalahan pelayanan kesehatan, fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan berbagai keluhan lainnya selama menjalani masa hukuman di Tai Lam Centre for Women. Selain itu Tim Citizen Service juga melakukan pendataan ulang terhadap identitas para WNI yang saat ini berada di penjara Tai Lam Centre for Women ;
Setelah pertemuan dengan para WNI yang berada di Tai Lam Centre for Women tersebut selesai selanjutnya Konsul Jenderal RI Hong Kong juga bertemu dengan Mr. Kwok Shu-Kai selaku Superintendent Tai Lam Centre for Women guna menyampaikan beberapa permasalahan / keluhan sebagaimana yang telah disampaikan oleh para tahanan WNI agar mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya ;
Secara umum seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di penjara Tai Lam Centre for Woman dalam keadaan baik serta diperlakukan secara wajar oleh pihak penjara.