Tampilkan postingan dengan label kunjungan penjara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kunjungan penjara. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Februari 2017

KJRI Kunjungi WNI Bermasalah Hukum di Penjara Macau


Kunjungan Tim Citizen Service KJRI Hong Kong yang dipimpin langsung oleh Konsul Jenderal ke Rumah Tahanan Estabelecimento Prisional de Coloane Macau telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 6 Februari 2017 sekitar pukul 12.30 siang dan diterima oleh Social Worker untuk Warga Negara Indonesia yang bermasalah hukum di Macau.
Narapidana WNI yang berada di Estabelecimento Prisional de Coloane Macau saat ini sebanyak 14 (empat belas) orang, yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang perempuan dan 4 (empat) orang laki-laki dengan perincian tindak pidana sebagai berikut  :
Narkotika                                :      8    orang (4 perempuan dan 4 laki-laki)
Pencurian                               :      4    orang (4 perempuan)
Tindak Pidana Lainnya           :      2    orang (2 perempuan)
Jumlah                                   :    14    orang

Dalam kunjungan tersebut, Tim Citizen Service mengajak makan siang bersama dan kemudian memberikan beberapa barang berupa buku-buku bacaan, majalah, shampo dan body lotion untuk para tahanan.
Disamping itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan dialog antara Tim Citizen Service dengan para tahanan dalam rangka mengetahui kondisi serta berbagai permasalahan yang mereka hadapi selama dalam tahanan terutama mengenai penerbitan SPLP untuk para tahanan yang akan segera habis masa hukumannya melalui parole dalam waktu dekat.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Tim Citizen Service, secara umum kondisi para narapidana sehat dan baik serta diperlakukan secara wajar oleh pihak penjara di Macau.


Rabu, 25 Januari 2017

KJRI Hong Kong Lakukan Kunjungan Rutin ke Penjara Lo Wu


Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017 Tim Citizen Service KJRI Hong Kong kembali melakukan kunjungan rutin ke Rumah Tahanan Lo Wu Correctional Institution. Dalam pertemuannya dengan Warga Negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman sebanyak 63 orang yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi dimana pada sesi pertama bertemu dengan narapidana sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang. Selanjutnya pada sesi kedua bertemu dengan narapidana sebanyak 2 (dua) orang dan pada sesi ketiga bertemu dengan narapidana sebanyak 26 (dua puluh enam) orang dari 28 (dua puluh delapan) narapidana yang diinformasikan pihak penjara.
Adapun data Warga Negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum di Lo Wu Correctional Institution sampai dengan saat ini terdiri dari 63 orang (61 orang berstatus narapidana dan 2 orang berstatus tahanan). Berdasarkan pendataan yang dilakukan terhadap WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sesuai klasifikasi tindak pidana yang dilakukan adalah sebagai berikut :
a.    Narkotika (15 orang)
b.    Pencurian 10 orang)
c.    Pelanggaran izin tinggal (15 orang)
d.    Dokumen Palsu (2 orang)
e.    Menggunakan ID orang lain (6 orang)
f.     Paper Kerja (6 orang)
g.    Lain-lain (9        

Disamping itu dalam kunjungan tersebut, Tim Citizen Service telah memberikan barang berupa lipbalm kepada seluruh WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution serta beberapa barang lainnya sesuai permintaan dari WNI pada kunjungan sebelumnya seperti Al Qur’an, buku Yasin, Novel, pensil warna, majalah, kamus bahasa Inggris, dll.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Tim Citizen Service KJRI Hong Kong, secara umum kondisi para WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sehat dan baik serta diperlakukan secara wajar oleh pihak penjara.


KJRI Hong Kong melakukan Kunjungan ke Penjara Lo Wu, 25 Januari 2017


Tanggal 25 Januari 2017 Tim Citizen Service KJRI Hong Kong melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Lo Wu Correctional Institution. Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Tim Citizen Service KJRI Hong Kong telah melakukan pertemuan dengan Warga Negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman sebanyak 63 orang yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi dimana pada sesi pertama bertemu dengan narapidana sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang. Selanjutnya pada sesi kedua bertemu dengan narapidana sebanyak 2 (dua) orang dan pada sesi ketiga bertemu dengan narapidana sebanyak 26 (dua puluh enam) orang dari 28 (dua puluh delapan) narapidana yang diinformasikan pihak penjara ;

Adapun data Warga Negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum di Lo Wu Correctional Institution sampai dengan saat ini terdiri dari :


No
Status
Jumlah
1
Tahanan
2 orang
2
Narapidana
61 orang
T O T A L
63 orang




Kemudian berdasarkan pendataan yang dilakukan terhadap WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sesuai klasifikasi tindak pidana yang dilakukan adalah sebagai berikut :

No
Status
Jumlah
1
Narkotika
15  orang
2
Pencurian
10  orang
3
Pelanggaran Ijin Tinggal
15  orang
4
Dokumen Palsu
2  orang
5
Menggunakan ID Orang Lain
6  orang
6
Paper Kerja
6  orang
7
Lain-lain
9  orang
T O T A L
63 orang
Disamping itu dalam kunjungan tersebut, Tim Citizen Service telah memberikan barang berupa lipbalm kepada seluruh WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution serta beberapa barang lainnya sesuai permintaan dari WNI pada kunjungan sebelumnya seperti Al Qur’an, buku Yasin, Novel, pensil warna, majalah, kamus bahasa Inggris, dll.

Secara umum kondisi para WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sehat dan baik serta diperlakukan secara wajar oleh pihak penjara.

Rabu, 21 Desember 2016

Kunjungan ke Penjara Lo Wu, 21 Desember 2016

Kunjungan ke Rumah Tahanan Lo Wu Correctional Institution tersebut diikuti oleh Konsul Jenderal RI Hong Kong bersama dengan Tim Citizen Service KJRI Hong Kong;
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Tim Citizen Service  KJRI Hong Kong telah melakukan pertemuan dengan Warga Negara Indonesia yang sedang menjalani hukuman sebanyak 89 orang yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi dimana pada sesi pertama Tim bertemu dengan narapidana sebanyak 45 (empat puluh lima) orang. Selanjutnya pada sesi kedua Tim bertemu dengan tahanan sebanyak 14 (empat belas) orang. Sedangkan pada sesi ketiga Tim bertemu dengan narapidana sebanyak 25 (dua puluh lima) orang dari 30 (tiga puluh) orang narapidana mengingat pada saat yang bersamaan 2 (dua) orang narapidana berinisial VD dan DI sedang menjalani persidangan banding, 1 (satu) orang narapidana berinisial SNA sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit dan 2 (dua) orang tidak bersedia menemui Tim KJRI Hong Kong ;
Adapun data Warga Negara Indonesia yang bermasalah dengan hukum di Lo Wu Correctional Institution sampai dengan saat ini terdiri dari :
Tahanan                      :           14 orang
Narapidana                 :           75 orang
               Jumlah        :           89 orang

Kemudian berdasarkan pendataan yang dilakukan terhadap WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sesuai klasifikasi tindak pidana yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Narkotika                                :   15    orang
Pencurian                                :   19    orang
Pelanggaran izin tinggal          :   27    orang
Dokumen Palsu                      :     2    orang
Menggunakan ID orang lain   :     6    orang 
Paper Kerja                             :     6    orang  
Tindak Pidana Lain                 :   14    orang
J u m l a h                              :   89    orang
Disamping itu dalam kunjungan tersebut, Tim Citizen Service telah memberikan barang berupa lotion dan handcream kepada seluruh WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution serta beberapa barang lainnya sesuai permintaan dari WNI pada kunjungan sebelumnya seperti Al Qur’an, buku Yasin, novel, pensil warna, majalah, kamus bahasa Inggris, dll ;
Dapat kami sampaikan juga bahwa pada kesempatan kunjungan tersebut juga dilakukan dialog antara Tim Citizen Service dengan para tahanan dalam rangka mengetahui kondisi serta berbagai permasalahan yang mereka hadapi selama dalam tahanan ;
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Tim Citizen Service KJRI Hong Kong, secara umum kondisi para WNI yang berada di Lo Wu Correctional Institution sehat dan baik serta diperlakukan secara wajar oleh pihak penjara.