Kamis, 01 Juni 2017

Mungut HP di Tong Sampah, NI Malah Dituduh Mencuri

Persidangan Warga Negara Indonesia atas nama Terdakwa NI (27 tahun asal Madiun), telah dilaksanakan pada hari Kamis  tanggal 1 Juni  2017 bertempat di Pengadilan Fan Ling  lantai  7 court 6.
Terdakwa NI pertama kali datang ke Hong Kong pada tahun  2015  untuk bekerja sebagai domestic helper  dan bekerja dengan majikan pertama di daerah Taipo selama 1 tahun 2 bulan. Dikarenakan majikannya pindah ke Eropa, Terdakwa NI berganti majikan dan mulai bekerja sejak 27 Januari 2017 dengan lokasi di Taipo Market namun  bekerja  hanya selama 2 bulan.
Pada tanggal 31 Maret 2017  Terdakwa NI ditangkap oleh polisi Taipo di rumah majikannya karena Terdakwa dituduh telah mencuri sebuah handphone Samsung S3 milik dari putra bungsu majikannya. Pada hari yang sama Terdakwa NI dibawa ke kantor polisi Taipo dan diinterview guna mendapatkan informasi yang lebih jelas dimana Terdakwa NI tidak mengakui bahwa dirinya telah mencuri sebuah handphone Samsung karena dirinya hanya memungut barang tersebut dari kantong sampah pada  saat akan membuangnya ke tempat sampah umum dan terlihat ada sebuah handphone di dalam kantong plastik sampah tersebut.
Setelah di interview Terdakwa NI diizinkan bail out dengan membayar jaminan sebesar HKD 500 (lima ratus hongkong dollar) dan saat ini yang bersangkutan ditampung di shelter agennya.
Pada persidangan hari ini dihadirkan 3  orang saksi yaitu majikannya, putra majikan kedua dan putra majikan bungsu serta majikan perempuan dari Terdakwa NI. Kesimpulan dari ketiga saksi menyatakan bahwa mereka tidak pernah membuang handphone Samsung tersebut ke tempat sampah.
Pada kesempatan persidangan tersebut Pengacara meminta kepada Hakim untuk menunda persidangan sebab Pengacara ingin menghadirkan saksi lain pada persidangan yang akan datang  yaitu polisi dan petugas penerjemah di kantor polisi saat Terdakwa NI diinterview oleh petugas polisi. Permintaan Pengacara tersebut disetujui sehingga Hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan sampai dengan tanggal 8 Juni 2017.